Minggu, 27 November 2011

Pelapisan Sosial dan Aspek Positif Dan Negatif dari Pelapisan Sosial


Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya.

 Beberapa aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negative ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memilik nama.

Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.
Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.
Sistem plapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok. Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi element yang tak dapat terpisahkan sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola fikir dan lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negative ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memilik nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.

  Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.

 Plapisan sosial pastilah terjadi dimanapun kita berada, namun tergantung dari bagaimana kita menyikapi dan menjaganya agar tidak adanya  kecemburuan, kesenjangan, dan diskriminasi sosial pada masyarakat dalam tingkatan apapun, entah menengah ke atas atau ke bawah, semua manusia dengan derajat yang sama, yang membedakan tinggi rendah hanyalah akhlak yang mulia. Jika kita beruntung menjadi seorang yang tinggi di mata sosial, maka jangan menyalahgunakan kedudukan tinggi tersebut, dan jika kita berada dalam tingkatan rendah, maka berusahalah agar hidup kita menjadi bermakna bagi orang lain meski kita hanya orang biasa yang selalu tertindas.

 Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

http://iinaprilian.wordpress.com/2010/12/26/aspek-positif-negatif-pelapisan-sosial/

Peran pemuda di dalam masyarakat




Peran Pemuda Dalam Masyarakat


Pemuda adalah asset bangsa yang sangat dibutuhkan untuk membangun suatu bangsa karena pemudalah masa depan bangsa tersebut ,pemudalah nama suatu bangsa menjadi harum dimata dunia banyak pemuda yang menghasilkan suatu prestasi dari macam-macam bidang seperti olahraga,ilmu pengetahuan dan lain-lain karena tanda pemuda mau dibawa kemana perkembangan bangsa kita dizaman yang sudah semakin maju,Pemuda  dalam masyarakat sekarang memiliki sikap positif dan negative dalam hal perilaku, karena dalam sisi negative banyak sekali pemuda yang terjerumus dalam hal-hal yang tidak terpuji seperti tauran antar pelajar dimana para pemuda yang seharusnya belajar dan disiplin dalam lingkungan masyarakat malah berantem dan saling menyakiti sesame pelajar padahal masalah seperti itu bias diselesaikan secara baik-baik tetapi malah saling menyakiti ,mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan telah merugikan masyarakat karena perilaku mereka dari mulai hancurnya rumah warga dan alat-alat insfranstruktur yang mereka rusak ,kemudian sikap negative pemuda sekarang adalah mulai terjerumus kedalam obat-obatan terlarang dimana mereka telah menjadi pecandu bahkan pengedar narkotika yang tentu sangat dilarang dalam suatu Negara,mau dibawa kemana Negara ini bila pemuda pemudinya banyak melakukan hal negative dalam sikap yang mereka lakukan ,
Tapi pemuda dalam masyarakat juga memiliki sisi positif dalam memajukan suatu tempatnya atau daerah,antara lain banyak pemuda yang menang perlombaan dalam kancah internasional tentu ini sangat  membanggakan karena Negara kita semakin dikenal dimata internasional ,kemudian peran pemuda dalam masyarakat adalah ,ereka banyak mengikuti gotong royong dan bakti social yang dilakukan didalam suatu perkumpulan masyarakat dan daerah-daerah mereka,pemuda juga memiliki jiwa kreatifitas yang tinggi sehingga pemuda menjadi contoh yang baik untuk calon-calon pemuda dimasa yang akan datang.
Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
Bung Karno disebut-sebut orang yang memiliki semangat menyala-nyala dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, ketika beranjak senja, beliau dianggap tidak mampu lagi meneruskan kepemimpinannya di negara Indonesia, demikian pula dengan banyak pemimpin lainnya.
Ini menunjukan bahwa pemuda memegang peranan yang sangat besar di dalam proses perubahan dan eprtumbuhan serta perkembangan suatu masyarakat.
meskipun demikian, fakta menunjukan bahwa tidak semua pemuda memiliki semangat juang yang positif. Maraknya penggunaan narkoba serta penyalahgunaan obat-obat bius lainnya memaksa kita untuk menyadari bahwa banyak sekali yang harus dilakukan untuk membina kaum muda agar energinya yang sangat banyak tersalur kepada hal-hal yang positif.
Denagn demikian, dibutuhkan pembinaan yang intensif terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuan untuk kemakmuran rakyat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya. Pembinaan dan pendidikan juga terutama ditujukan pada tumbuhnya kesadaran kana tugas manusia sebagai khalifah tuhan di dunia dan dan sebagai individu yang harus berserah diri kepada Allah SWT.
Secara puitis, WS. Rendra membahasakannya sebagai berikut : Kesadaran adalah matahari Kesabaran adalah bumi Keberanian menjadi cakrawala dan Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Benar kata Rendra, "Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata !". Pemuda menjadi pelaksana dari kesadaran yang mereka miliki.
Selanjutnya, kita bahas sisi positif dari peran pemuda dalam masyarakat saat ini. walaupun banyak yang menyimpang dari perilaku baik, tidak sedikit pula pemuda yang telah berperan dalam masyarakat. Tidak usah jauh-jauh dulu, di daerah-daerah tertentu sekarang banyak pemuda-pemuda yang memainkan peranan dalam menciptakan kebersihan di masyarakat sekitarnya, contohnya dengan mengikuti kerja bakti, dengan demikian selain dapat membantu masyarakat dalam bidang kebersihan, mereka juga dapat bertukar pikiran dengan golongan yang lebih tua. Para pemuda masa kini juga masih ada yang mempertahankan seni tradisional Indonesia (prok prok, ini yang buat saya salut. Di bidang olahraga juga tidak sedikit para pemuda mencetak prestasi di kancah internasional, dan mudah-mudahan pemuda yang seperti ini tambah banyak lagi. Para pemuda zaman sekarang juga banyak yang ikut serta dalam organisasi kemasyarakatan, yang tujuannya mulia dan baik, contohnya mengadakan bakti sosial.
Masih banyak sih pemuda yang bisa menjadi peran penting dalam masyarakat, karena dengan pikiran yang masih segar serta kreatifitas tinggi, pemuda dapat menjadi sosok yang lebih penting selain sebagai penerus bangsa.



http://irfanarrasyid5.blogspot.com/2010/11/peran-pemuda-dalam-masyarakat.html

Status Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran

Dalam UU Nomor 62 Tahun 1958,  anak yang lahir dari “perkawinan campur” hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan dan ditentukan hanya mengikuti  kewarganegaraan ayahnya. Ketentuan dalam UU Nomor 62 Tahun 1958, dianggap tidak memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi anak yang lahir dari perkawinan campur dan diskriminasi hukum terhadap WNI Perempuan. Dalam ketentuan UU kewarganegaraan ini, anak yang lahir dari perkawinan campuran bisa menjadi warganegara Indonesia dan bisa menjadi warganegara asing, karena: 
1. Anak yang lahir dari perkawinan campuran antara seorang Pria WNI dengan                 Perempuan WNA, maka kewarganegaraan anak mengikuti ayahnya (WNI)
            2. Anak yang lahir dari perkawinan campuran antara seorang Perempuan WNI.
               dengan Pria WNA, maka Anak tersebut sejak lahir dianggap sebagai WNA.
               sehingga harus dibuatkan kartu Izin Tinggal Sementara.
  
Maka dari itu dalam upaya memberikan perlindungan kepada warga Negara Indonesia  yang melakukan pernikahan dengan warga asing serta menghilangkan diskriminasi bagi WNI perempuan, lahirlah Undang-undang Kewarganegaraan yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006. Undang – undang ini memperbolehkan adanya kewarganegaraan ganda bagi anak-anak hasil kawin campur.  Hal ini merupakan ketentuan baru dalam mengatasi persoalan-persoalan kewarganegaran dari perkawinan campuran.
Dengan lahirnya UU Kewarganegaraan yang baru, anak yang lahir dari perkawinan seorang Perempuan WNI dengan Pria WNA, maupun anak yang lahir dari perkawinan seorang  Pria WNI dengan Perempuan  WNA,  diakui sebagai Warga Negara Indonesia.
UU kewarganegaraan yang baru ini lebih memberikan jaminan perlindungan bagi warga negara Indonesia. WNI yang kawin campur, dapat tetap berstatus WNI termasuk anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan campur tersebut. Anak-anak hasil kawin campur boleh memiliki kewarganegaraan ganda  dan setelah anak berumur 18 tahun, anak memilih sendiri kewarganegaraannya (asas kewarganegaraan ganda terbatas).  Pernyataan untuk memilih tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin.  Jadi, Undang – undang baru ini lebih memberikan perlindungan, dan status kewarganegaraan anak yang dilahirkan dari “ perkawinan campur” juga jadi lebih jelas. 
            Itulah  ulasan sederhana terhadap ketentuan hukum tentang “kawin campur”  dan contoh persoalan kewarganegaraan yang terkait, dengan mengetahui ketentuan – ketentuan hukum yang berkaitan dengan “kawin campur” semoga membantu kita mempersiapkan langkah – langkah yang harus dilalui  dalam melangsungkan perkawinan campur.

http://www.blog.my-weddingbelle.com/nasib-anak-hasil-perkawinan-campur
http://www.lawskripsi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=82&Itemid=82

Minggu, 09 Oktober 2011

Peranan orang tua dalam pembentukan kepribadian anak

PERANAN KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN ANAK.


Dalam perkembangan hidupnya, manusia di pengaruhi oleh hal-hal yang berasal dari dirinya sendiri (internal) dan faktor-faktor yang berasal dari luar diri pribadinya (eksternal). Istilah lingkungan psikologi sosial  menunjukkan hubungan antara aspek pribadi dan aspek sosial. Lingkungan budaya secara sosiologis merupakan hasil lingkungan sosial, karena jika di lihat dari sudut sosiologis kebudayaan merupakan hasil pergaulan hidup dalam wadah-wadah yang sering di sebut kelompok sosial atau masyarakat.

Pengaruh Lingkungan Keluarga (orang tua)

Lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah orang tuanya. Melalui lingkungan inilah anak mengenal dunia sekitarnya dan pola pergaulan hidup yang berlaku sehari-hari. Melalui lingkungan kelurga inilah anak mengalami proses sosialisasi awal. Orang tua biasanya mencurahkan perhatiannya untuk mendidik anak, agar anak tersebut meperoleh dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik, melalui penanaman I siplin dan kebebasan serta penyerasiannya.
Pada saat ini orang tua dan anggota keluarga lainnya melakukan sosialisasi melalui kasih sayang, atas dasar kasih sayang itu didik untuk mengenal nilai-nilai tertentu, seperti nilai ketertiban, nilai ketentraman dan nilai yang lainnya. Keluarga juga merupakan pelaksana pengawasan sosial yang penting. Banyak norma-norma kelompok yang di pelajari dalam keluarga dan dengan demikian merupakan pembatas tingkah laku yang sesuai.
Kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat dan kontrol kelembagaan yan mengatur peradilan, perkawinan, peranan-peranan pribadi maupun umum dari suami dan istri merupakan pelajaran yang luas di dalam keluarga. Motivasi dan keberhasilan studi salah satunya di pengaruhi oleh lingkungan keluarga,  apakah orang tua terlalu mementingkan disiplin atau memberikan kebebasan dari pada di siplin, ternyata keserasian atau keseimbangan keduanya sangat di perlukan.


Pengertian keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu
dan anak. Ayah dan ibu secara ideal tidak terpisah tetapi bahu membahu dalam
melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas
sebagai pendidik. Tiap eksponen mempunyai fungsi tertentu. Dalam mencapai tujuan
keluarga tergantung dari kesediaan individu menolong mencapai tujuan bersama dan
bila tercapai maka semua anggota mengenyam " Apakah peranan masing-masing "

I.           Peranan Ayah:
1. Sumber kekuasaan, dasar identifikasi.
2. Penghubung dengan dunia luar.
3. Pelindung terhadap ancaman dari luar.
4. Pendidik segi rasional.

II.     Peranan Ibu :
1. Pemberi aman dan sumber kasih sayang.
2. Tempat mencurahkan isi hati.
3. Pengatur kehidupan rumah tangga.
4. Pembimbing kehidupan rumah tangga.
5. Pendidik segi emosional.
6. Penyimpan tradisi.

III.       Peranan anak laki-laki dan wanita.

Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa keluarga pada hakekatnya
merupakan wadah pembentukan masing-masing anggotanya, terutama anak-anak
yang masih berada dalam bimbingan tanggung jawab orang tuanya. Dasar pemikiran
dan pertimbangannya adalah sebagai berikut :

a) Keluarga adalah tempat perkembangan awal seorang anak, sejak saat
kelahirannya sampai proses perkembangan jasmani dan rohani berikutnya. Bagi
seorang anak, keluarga memiliki arti dan fungsi yang vital bagi kelangsungan
hidup maupun dalam menemukan makna dan tujuan hidupnya.

b) Untuk mencapai perkembangannya seorang anak membutuhkan kasih sayang,
perhatian dan rasa aman untuk berlindung dari orang tuanya. Tanpa sentuhan
manusiawi itu anak akan merasa terancam dan penuh rasa takut.

c) Keluarga merupakan dunia keakraban seorang anak. Sebab dalam keluargalah
dia mengalami pertama-tama mengalami hubungan dengan manusia dan
memperoleh representasi dari dunia sekelilingnya. Pengalaman hubungan dengan
keluarga semakin diperkuat dalam proses pertumbuhan sehingga melalui
pengalaman makin mengakrabkan seorang anak dengan lingkungan keluarga.
Keluarga menjadi dunia dalam batin anak dan keluarga bukan menjadi suatu
realitas diluar seorang anak akan tetapi menjadi bagian kehidupan pribadinya sendiri. Anak akan menemukan arti dan fungsinya.

d) Dalam keluarga seorang dipertalikan dengan hubungan batin yang satu dengan
lainnya. Hubungan itu tidak tergantikan Arti seorang ibu tidak dapat dengan tibatiba
digantikan dengan orang lain.

e) Keluarga dibutuhkan seorang anak untuk mendorong, menggali, mempelajari
dan menghayati nilai-nilai kemanusiaan, religiusitas, norma-norma dan
sebagainya. Nilai-nilai luhur tersebut dibutuhkan sesuai dengan martabat
kemanusiaannya dalam penyempumaan diri.

f) Pengenalan didalam keluarga memungkinkan seorang anak untuk mengenal
dunia sekelilingnya jauh lebih baik. Hubungan diluar keluarga dimungkinkan
efektifitasnya karena pengalamannya dalam keluarga.

g) Keluarga merupakan tempat pemupukan dan pendidikan untuk hidup
bermasyarakat dan bernegara agar mampu berdedikasi dalam tugas dan
kewajiban dan tanggung jawabnya sehingga keluarga menjadi tempat
pembentukan otonom diri yang memiliki prinsip-prinsip kehidupan tanpa mudah
dibelokkan oleh arus godaan.

h) Keluarga menjadi fungsi terpercaya untuk saling membagikan beban masalah,
mendiskusikan pokok-pokok masalah, mematangkan segi emosional,
mendapatkan dukungan spritual dan sebagainya.

i) Dalarn keluarga dapat terealisasi makna kebersamaan, solidaritas, cinta kasih,
pengertian, rasa hormat menghormati clan rasa merniliki.

j) Keluarga menjadi pengayoman dalam beristirahat, berekreasi, menyalurkan
kreatifitas dan sebagainya. Pengalaman dalam interaksi sosial pada keluarga
akan turut menentukan pola tingkah lakunya terhadap orang lain dalam
pergaulan diluar keluarganya. Bila interksi sosial didalarn kelompok karena
beberapa sebab tidak lancar kemungkinan besar interaksi sosialnya dengan
masyarakat pada umumnya juga akan berlangsung dengan tidak wajar.
Perkembangan sosial manusia dimulai dari masa bayinya. Bayi merupakan makhluk sosial sejak awal hidupnya. Pada usia satu bulan bayi bereaksi terhadap suara dan wajah seseorang. Antara dua dan tiga bulan bayi mengembangkan senyum sosial, yaitu mereka mulai tersenyum hampir pada setiap orang. Ini merupakan perkembangan yang penting karena mengundang orang dewasa untuk berinteraksi dengan bayi. Dalam masa perkembangan selanjutnya beberapa hal yang terjadi dalam hidupnya antara lain:
1.      Ada proses imitasi dalam kehidupan seorang anak.

Salah satu fungsi dari hal meniru ini ialah untuk memajukan interaksi sosial. Anak-anak lebih mungkin meniru suatu tindakan yang telah disetujui, misalnya makan dengan sendok, dibanding suatu tanggapan yang tidak diperhatikan misalnya memukul dua garpu secara serentak.

2.      Memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain.

Anak usia dua tahun mulai mengarahkan perilaku orang lain.Tujuannya bukan untuk mendapatkan benda tertentu, tetapi untuk mempengaruhi orang dewasa. Anak tidak akan memberi perintah jika mereka tidak berharap orang tua mematuhi mereka. Di sini kita bisa melihat bahwa seorang anak mempunyai kesadaran tentang kemampuannya dalam mempengaruhi orang lain.

3.      Memiliki empati.

Yang dimaksudkan di sini ialah kemampuan untuk menghargai persepsi dan perasaan orang lain. Hal ini ditunjukkan dengan sikap anak jika mereka melihat orang lain terluka atau tertekan. Walaupun banyak kemampuan pada tahun kedua seperti memiliki kemampuan meniru, mempengaruhi orang lain dan memiliki empati, perkembangan berikutnya tergantung pada pengalaman seseorang. Untuk anak kecil, pengalaman yang paling penting terjadi dalam keluarga. Keluarga merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga terdiri dari suami, istri dan anak yang belum dewasa.
Keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama dalam kehidupan manusia, tempat dimana ia belajar dan menyatakan diri sebagai manusia sosial dalam hubungan interaksi dengan kelompoknya. Di dalam keluarga inilah seorang anak belajar untuk berinteraksi berdasarkan empati dan belajar bekerja sama dengan orang lain. Dengan kata lain dalam keluarga anak belajar memegang peranannya sebagai makhluk sosial yang memiliki aturan dan kemampuan tertentu dalam pergaulannya dengan orang lain.
Apa yang dialami melalui interaksi sosial dalam keluarganya turut menentukan tingkah lakunya terhadap orang lain dalam pergaulan sosial di luar keluarga, yaitu di lingkungan masyarakat luas. Di sini kita melihat bahwa keluarga mempengaruhi seorang anak dalam menjalankan perannya sebagai makhluk sosial (dalam bersosialisasi).
Setelah kita melihat betapa pentingnya peranan keluarga dalam perkembangan sosial seorang anak, sekarang kita melihat beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial seorang anak. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1.      Status sosio-ekonomi.

Seorang anak yang dibesarkan dengan kondisi perekonomian yang cukup maka dia akan mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan diri. Dalam hal ini status sosial ekonomi sebuah keluarga bukanlah faktor mutlak dalam perkembangan sosial manusia. Namun paling tidak hal ini memberi sumbangan bagi perkembangan sosial seseorang. Bisa saja seorang anak dilahirkan ditengah-tengah keluarga yang berkecukupan namun tidak harmonis, tentunya hal ini tidak akan menguntungkan bagi perkembangan sosial seorang anak.

2.      Keutuhan Keluarga.

              Seperti telah diterangkan di atas, keluarga adalah kelompok masyarakat terkecil yang terdiri dari suami, istri dan anak yang belum dewasa. Apabila salah satu dari unsur-unsur tersebut tidak ada, misal ada ibu namun tidak ada ayah (baik karena meninggal atau bercerai), maka keluarga tersebut tidak bisa dikatakan sebagai keluarga yang utuh lagi. Ini disebut keutuhan keluarga secara stuktur. Disamping itu ada pula keutuhan dalam interaksi, yaitu adanya interaksi sosial yang wajar (harmonis). Ketidakutuhan keluarga tentunya berpengaruh negative bagi perkembangan sosial seorang anak.

3.      Sikap dan Kebiasaan Orang Tua.

Cara-cara dan sikap orang tua dalam pergaulannya memegang peranan yang cukup penting dalam perkembangan sosial seorang anak. Beberapa penelitian telah membuktikan hal ini dan didapati kesimpulan sebagai berikut: Makin otoriter orang tuanya, makin berkuurang ketidaktaatan, tetapi makin banyak timbul ciri-ciri pasivitas, kurangnya inisiatif, tidak dapat merencanakan sesuatu, daya tahan berkurang dan penakut. Sebaliknya sikap demokratis dari orang tua menimbulkan cirri-ciri berinisiatif, tidak penakut, lebih giat dan lebih bertujuan, namun juga menimbulkan kemungkinan berkembangnya ketidaktaatan dan tidak mau menyesuaikan diri.Bila orang tua terlalu melindungi anak-anaknya maka akan timbul ketergantungan kepada orang tua.

4.      Status Anak.

Yang dimaksud sebagai status anak di sini ialah apakah dia anak tunggal, anak sulung atau bungsu di dalam keluarga. Seorang anak tunggal perkembangan sosialnya berbeda dengan yang bukan anak tunggal. Anak tunggal cenderung egosentris, mencari penghargaan secara berlebihan, memiliki keinginan untuk berkuasa secara berlebihan dan mudah sekali rendah diri. Kita melihat di sini corak negatif dalam perkembangan sosial seorang anak tunggal. Anak tunggal cenderung mengalami hambatan dalam perkembangan sosialnya, karena ia tidak terbiasa bergaul dalam kelompok kekeluargaan yang sangat ia perlukan.
Anak yang memiliki saudara lebih aktif dan berambisi dibanding anak tunggal yang pasif dan kurang mau berusaha. Hal ini didasarkan pada kenyataan ketika anak pertama memiliki perasaan dihargai dan diperhatikan orang tua yang lebih besar daripada anak yang kedua dan seterusnya. Anak yang berikutnya justru merasa harus lebih giat berjuang memperoleh penghargaan dan perhatian dari orang tuanya sebesar yang telah diterima oleh kakak pertama.
Papalia dan Old (1987) dalam Hawadi (2001) membagi masa kanak-kanak dalam lima tahap :
1.       Masa Prenatal, yaitu diawali dari masa konsepsi sampai masa lahir.
2.          Masa Bayi dan Tatih, yaitu saat usia 18 bulan pertama kehidupan merupakan masa bayi, di atas usia 18 bulan pertama kehidupan merupakan masa bayi, di atas usia 18 bulan sampai tiga tahun merupakan masa tatih. Saat tatih inilah, anak-anak menuju pada penguasaan bahasa dan motorik serta kemandirian.
3.         Masa kanak-kanak pertama, yaitu rentang usia 3-6 tahun, masa ini dikenal juga dengan masa prasekolah.
4.         Masa kanak-kanak kedua, yaitu usia 6-12 tahun, dikenal pula sebagai masa sekolah. Anak-anak telah mampu menerima pendidikan formal dan menyerap berbagai hal yang ada di lingkungannya.
5.         Masa remaja, yaitu rentang usia 12-18 tahun. Saat anak mencari identitas dirinya dan banyak menghabiskan waktunya dengan teman sebayanya serta berupaya lepas dari kungkungan orang tua.